Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Eko akan diklarifikasi oleh Kedeputian Pencegahan KPK. Klarifikasi dilakukan setelah tim LHKPN KPK melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN yang dilaporkan kepada KPK.
"Perlu dipahami bersama, bahwa KPK memiliki mekanisme dalam melakukan pemeriksaan LHKPN. Di mana tidak hanya bergantung pada informasi dari masyarakat saja, namun KPK juga dapat melakukan pemeriksaan dan klarifikasi berkala terhadap laporan harta yang tidak wajar atau untuk kebutuhan tertentu," terang Ali.
Sebagai informasi, Eko Darmanto telah dijadwalkan akan diklarifikasi oleh petugas KPK terkait LHKPN. Langkah itu dilakukan sebagaimana pemeriksaan yang dilakukan kepada Rafael Alun Trisambodo.
Salah satu pemeriksan yang akan dijalani oleh Eko, nantinya berupa pemeriksaan administrasi dan verifikasi. Proses klarifikasi itu dilakukan setelah warganet menemukan Eko kerap pamer harta melalui sosial medianya.
(YNA)