"Penggabungan dari pendapat masing-masing pihak untuk menentukan bagaimana dua tempat ini, yang mana Chromebook satu, yang mana Windows satu, tapi ada yang menurut versi dari penyidik sudah ada keputusan," tuturnya.
"Kami sampaikan dengan baik, dengan tegas sama penyidik, itu tidak pernah ada final yang dibilang kepada saksi ini, yang ada itu justru masih tetap pemberian pandangan-pandangan masing-masing, yang mana itu masih diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait Chromebook dan Windows," kata Indra.
(Febrina Ratna Iskana)