IDXChannel - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membenarkan kabar ada telah terjadi dugaan korupsi di 12 perusahaan BUMN, kasus tersebut kini telah diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick mengatakan, sebelum laporan tindak pidana di internal 12 BUMN dilaporkan ke Kejagung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terlebih dahulu melakukan audit secara komprehensif.
"Bahwa dalam kita melaporkan ke Kejaksaan Agung itu bukan berdasarkan isu ataupun hanya bahan-bahan yang belum komplit kita laporkan, kita pasti menggunakan audit BPKP, audit BPK, baru kita melaporkan, jadi bukan asumsi," ungkap Erick saat ditemui di kawasan GBK, Jakarta, Kamis (9/3/2023).
Meski laporan dugaan korupsi didasarkan atas lembaran hitam putih (black and white), Kejaksaan Agung tetap melakukan pembuktian lebih jauh sebelum merilis nama BUMN dan aktor koruptornya.
Dasar pikir ini yang membuat Erick enggan merinci nama-nama 12 BUMN yang dia laporkan ke lembaga penegakan hukum.