Erick sebelumnya telah mengumumkan penurunan harga Pertamax dari Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter. Perubahan ini seiring dengan penurunan harga minyak mentah dunia dari level USD87 per barel menjadi USD79 per barel.
"Kemarin, pemerintah, karena minyak dunia harganya turun, BBM yang sesuai dengan harga pasar seperti Pertamax kita turunkan," tutur dia.
Meski BBM jenis RON 92 itu mengalami perubahan harga, namun harga BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu (JBT) Solar subsidi masih tetap.
Erick memastikan pemerintah tetap memberikan subsidi bagi masyarakat untuk jenis BBM khusus penugasan dan jenis BBM tertentu. Melalui mekanisme subsidi dan kompensasi, harga Pertalite masih sebesar Rp10.000 per liter dan Solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter. (NIA)