“Kenapa? Kalau itu belum serah terima, kita sudah menggunakannya. Kalau ada kerusakan, itu jadi dispute. Seperti beberapa stadion yang sudah dibangun pemerintah pusat, ya, belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah. Hari ini ada beberapa kendala itu masih menjadi dispute, siapa yang memperbaiki kondisi daripada lapangan itu. Nah, jadi seperti itu,” ungkap Erick.
Oleh karena itu, Ketua Umum PSSI tersebut menegaskan bahwa fasilitas TC IKN baru akan resmi dipergunakan secara aktif setelah seluruh proses administrasi serah terima benar-benar tuntas.
"Setelah diserahterimakan, baru kita gunakan. Kalau belum diserahterimakan, lalu kita pakai dan ada kerusakan, nanti malah jadi masalah. Kita tidak mau dianggap merusak fasilitas yang secara hukum belum resmi diserahkan," pungkas dia.
(Nadya Kurnia)