Agus menyampaikan, ETLE Drone tidak hanya bertugas menindak pelanggaran, tetapi juga melakukan observasi arus kendaraan secara langsung (real-time). Perangkat ini dapat digerakkan cepat menuju titik-titik yang rawan kepadatan, mulai dari jalan tol, jalur arteri, hingga area pelabuhan.
Khusus di kawasan pelabuhan, pemantauan udara telah disertai sistem indikator visual untuk memberi sinyal situasi antrean.
“Di pelabuhan nanti sudah ada indikator warna. Kalau antrean sudah sampai area pagar menuju tol, kodenya kuning. Jika ekor antrean sudah masuk jalan tol, warnanya merah. Artinya langkah penanganannya akan berbeda,” katanya.
Dengan kemampuan tersebut, Korlantas dapat segera menerapkan sistem penundaan (delay system), membuka buffer zone, atau menjalankan rekayasa lalu lintas guna mencegah kemacetan total.