Dalam pelaksaan menjaga ketertiban lalu lintas ini pun dipastikannya anggota kepolisian tidak akan melakukan tilang manual. Hal ini jugalah yang sesudai dari instruksi Listyo Sigit.
“Kan tilang manual ditiadakan kita akan berikan imbauan secara humanis kepada masyarakat bukan berarti dengan tidak adanya tilang manual masyarakat mau seenaknya melanggar lalu lintas karena kalau masyarakat tidak tertib lalu lintas akan merugikan dirinya dan orang lain,” pungkasnya.
(NDA)