sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Fantastis, Kasus Korupsi Timah (TINS) Rugikan Negara Rp300 Triliun Lebih

News editor Irfan Ma'ruf
29/05/2024 11:55 WIB
Kejaksaan Agung bersama BPK mencatat kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) mencapai Rp300 triliun lebih.
Fantastis, Kasus Korupsi Timah (TINS) Rugikan Negara Rp300 Triliun Lebih. (Foto MNC Media)
Fantastis, Kasus Korupsi Timah (TINS) Rugikan Negara Rp300 Triliun Lebih. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Kejaksaan Agung bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat kerugian negara atas kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah (TINS) mencapai Rp300 triliun lebih.

"Perkara Timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Rabu (29/5/2024). 

Total kerugian tersebut diketahui setelah penyidik melakukan kolaborasi bersama dengan BPK dan ahli kerugian real terkait dengan ekologis, ekonomis, dan rehabilitasi lingkungan.

Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini dalam menangani kasus tersebut pihaknya masuk pada tahap terakhir. Jika nantinya talah selesai akan dilimpahkan ke pengadilan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement