IDXChannel - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara terkait viralnya besaran gaji atau honorarium sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero). Gaji Ahok disebut mencapai Rp8,3 Miliar per bulan.
Ahok membantah kabar yang beredar tersebut. Meski demikian Ahok berharap suatu saat hal tersebut bisa benar-benar terjadi.
"Saya berdoa semoga satu hari jadi kenyataan," kata Ahok, Jumat (4/8/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, gaji yang dia terima hanya sekitar Rp170 juta per bulan sedangkan bonus yang didapatkan hanya 45 persen dari bonus direktur utama (dirut).
"Bonus yang ditulis itu dasarnya 1% dari keuntungan tetapi dibagi buat direksi sampai SVP (Senior Vice President, VP (Vice President) Manager, sampai komisaris. Dan komisaris dapatnya hanya 45% dari bonus dirut," terangnya.
"Gaji saya sebulan Rp170 juta-an. 45 persen dari dirut," kata Ahok.
Adapun asumsi gaji Ahok yang mencapai Rp8,3 miliar tersebut muncul berdasarkan laporan keuangan Pertamina di tahun 2022.