sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku pada 25-26 Desember 2024

News editor Riyan Rizki Roshali
24/12/2024 09:09 WIB
Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur natal, 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku.
Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku pada 25-26 Desember 2024 (FOTO:MNC Media)
Ganjil-Genap di Jakarta Tak Berlaku pada 25-26 Desember 2024 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menuturkan kebijakan ganjil genap di Jakarta masih berlaku hari ini. Ganjil genap baru ditiadakan mulai 25 hingga 26 Desember 2024.

Informasi tersebut disampaikan Ditlantas Polda Metro Jaya lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro yang dilihat Selasa (24/12/2024). TMC Polda Metro Jaya menuturkan bahwa hari ini masih berlaku rekayasa ganjil genap di Jakarta.

“Untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat selama libur natal, 24 Desember 2024 ganjil genap (masih) berlaku,” tulis keterangan di akun TMC Polda Metro Jaya.

TMC Polda Metro Jaya menuturkan, kebijakan ganjil genap akan ditiadakan pada 25 sampai dengan 26 Desember.

TMC Polda Metro Jaya mengimbau, agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati selama berkendara.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement