IDXChannel - Gibran Rakabuming Raka bakal dilantik sebagai Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029 pada Minggu (20/10/2024). Tercatat, Gibran memiliki harta sebesar Rp25,5 miliar.
Dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Sabtu (19/10/2024), Gibran melaporkan harta kekayaannya itu pada 30 Januari 2024, untuk periode 2023.
Tercatat, Gibran memiliki jumlah kekayaan mencapai Rp25,5 miliar atau lebih tepatnya Rp25.576.015.455.
Berikut rincian kekayaan Gibran Rakabuming Raka berdasarkan LHKPN:
Tanah dan Bangunan Rp17.339.000.000
1. Tanah dan Bangunan seluas 500 m2/300 m2 di Kabupaten / Kota SURAKARTA, Hasil Sendiri Rp6.000.000.000.
2. Tanah dan Bangunan seluas 2.000 m2/2.000 m2 di Kabupaten/Kota Sragen, Hasil Sendiri Rp2.600.000.000.
3. Tanah dan Bangunan seluas 112 m2/112 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp1.500.000.000.
4. Tanah seluas 113 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp700.000.000.
5. Tanah seluas 896 m2 di Kabupaten/Kota Surakarta , Hasil Sendiri Rp1.747.200.000.
6. Tanah seluas 1124 m2 di Kabupaten / Kota Surakarta, Hasil Sendiri Rp2.191.800.000.