sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Google Cs Tak Kooperatif Berantas Judi Online Siap-Siap Didenda Rp500 Juta

News editor Binti Mufarida
24/05/2024 12:00 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi akan mengenakan denda Rp500 juta kepada penyelenggara platform digital RI yang tidak ikut serta memberantas konten judi online.
Google Cs Tak Kooperatif Berantas Judi Online Siap-Siap Didenda Rp500 Juta. (Foto Tangkapan Layar YouTube)
Google Cs Tak Kooperatif Berantas Judi Online Siap-Siap Didenda Rp500 Juta. (Foto Tangkapan Layar YouTube)

Bahkan, Budi Arie menyebutkan dua peraturan pelaksana lain yaitu Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat serta ketentuan perubahannya, dan Keputusan Menteri Kominfo Nomor 172 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan PNPB yang berasal dari Pengenaan Sanksi Denda Administratif Atas Pelanggaran Pemenuhan Kewajiban PSE Lingkup Privat UGC untuk Melakukan Pemutusan Akses.

Budi Arie menambahkan, berdasarkan pemantauan Kominfo, masih terdapat banyak konten dengan kata kunci atau keyword terkait judi online.

Menurutnya, pada 7 November 2023-22 Mei 2024, di Google ditemukan sebanyak 20.241 kata kunci judi online. Sementara di Meta 2.702 keyword pada 15 Desember 2022-22 Mei 2024.

“Sebagai gambaran, 10 besar keyword terkait judi online dalam seminggu terakhir adalah: live slot, rtp slot, no limit, situs slot, slot gacor, pragmatic slot, casino online, togel, bonus slot, dan cq9,” jelasnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement