sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gubernur Riau Minta Jatah Preman Rp7 Miliar, Ancam Copot dan Mutasi Jabatan Jika Tak Dituruti

News editor Nur Khabibi
05/11/2025 18:40 WIB
Gubernur Riau Abdul Wahid meminta jatah Rp7 miliar dari penambahan anggaran 2025
Gubernur Riau Minta Jatah Preman Rp7 Miliar, Ancam Copot dan Mutasi Jabatan Jika Tak Dituruti (Nur Khabibi/iNews Media Group)
Gubernur Riau Minta Jatah Preman Rp7 Miliar, Ancam Copot dan Mutasi Jabatan Jika Tak Dituruti (Nur Khabibi/iNews Media Group)

"Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode tujuh batang," katanya. 

KPK sudah menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka adalah, M. Arief Setiawan (MAS) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau dan Dani M. Nursalam (DAN) selaku Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Riau. 

Penetapan tersangka ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Riau pada Senin (3/11/2025). 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement