sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gudang Pengolahan 5,81 Ton Timah Ilegal Diduga Terhubung dengan Jaringan Internasional

News editor Riana Rizkia
07/02/2025 10:07 WIB
Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

IDXChannel - Polri mengungkap kasus pengolahan timah ilegal seberat 5,81 ton di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Diduga, pengolahan ini masuk jaringan internasional.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go mengatakan, kepala operasionalnya adalah warga negara (WN) Korea Selatan (Korsel) berinsial Mr J.

"Ada indikasi ke sana (jaringan internasional) tapi perlu kita buktikan lagi," kata Donny kepada wartawan, Jumat (7/2/2025).

Donny mengatakan, dugaan itu juga berasal dari pengakuan Mr J yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan keterangan itu, kata Donny, tetap perlu didalami lebih lanjut.

"Jadi kami belum bisa yakini, kecuali sudah ada bukti lain bahwa sudah pernah dikirim ke sana (luar negeri)," kata Donny.

Mr J diduga itu mengendalikan gudang milik CV Galena Alam Raya Utama (GARU) yang merupakan perusahaan tambang timah ilegal, dan sudah beroperasi sejak 2023.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement