Adapun, status Gunung Marapi di Sumatera Barat masih berstatus siaga atau level III. Itu berarti, warga tidak boleh mendekati puncak Gunung Marapi dengan radius 4,5 kilometer.
“Masyarakat yang bermukim di sekitar lembah/aliran/bantaran sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Marapi agar selalu mewaspadai potensi ancaman bahaya lahar yang dapat terjadi terutama di saat musim hujan,” tulis pernyataan MAGMA Indonesia yang dilihat Kamis (30/5/2024).
Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA), serta perlengkapan lain untuk melindungi mata dan kulit.
Selain itu, masyarakat diimbau agar mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang tebal agar tidak roboh.
“Seluruh pihak agar menjaga suasana yang kondusif di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax), dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat harap selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah,” tulis pernyataan tersebut.
(FRI)