sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gunung Semeru Erupsi, Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Darurat

News editor Avirista M/Kontributor
05/12/2022 11:03 WIB
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menetapkan masa tanggap darurat erupsi Gunung Semeru selama 14 hari.
Gunung Semeru Erupsi, Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Darurat. (Foto: MNC Media)
Gunung Semeru Erupsi, Lumajang Tetapkan 14 Hari Masa Darurat. (Foto: MNC Media)

Hal ini sejalan dengan keputusan peningkatan status Gunung Semeru yang dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), dari level III atau siaga menjadi level IV atau awas.

Ia pun meminta masyarakat mematuhi rekomendasi yang disampaikan dengan tidak menempati zona merah bencana. 

"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," tukasnya.

Sebelumnya, Gunung Semeru mengalami peningkatan aktivitas dengan ditandai luncuran awan panas beberapa kali. Terjauh sepanjang Minggu (4/12/2022) awan panas meluncur hingga radius 13 kilometer dan 7 kilometer ke arah barat daya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan bahwa status gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut telah dinaikkan dari Level 3, atau Siaga menjadi Level 4 atau Awas sejak Minggu (4/12) pukul 12.00 WIB.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement