IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik badan kepegawaian negara (BKN).
Tersangka tersebut berinisial BAG dengan umur 25 tahun. Tersangka bekerja sebagai guru honorer sekolah dasar di wilayah Jawa Timur.
"Adapun modus operandi tersangka BAG yaitu melakukan ilegal akses dan menjual data tersebut melalui Breachforums.ST untuk keuntungan pribadi. Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah USD8.000 dari hasil penjualan data-data tersebut," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Himawan mengungkapkan kronologi penyebaran data elektronik oleh tersangka BAG. Awlanya pada tanggal 9 Agustus 2024 pelaku melakukan ilegal akses terhadap sistem elektronik milik BKN dengan domain HTTPS satudataASN.BKN.go.id menggunakan kridencial atau login akses milik admin satudataASN.BKN.go.id yang pelaku dapatkan dari salah satu forum di HTTPS Breachdorums.ST
"Pada Breachforums.ST dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia. Dimana ada user yang masih aktif dan sudah expired," kata Himawan dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (24/9/2024).