"Pembiayaannya bisa ditambahkan dari DAU. DAU yang diberikan. Nah nanti, nih saya belum tahu nih mekanismenya seperti apa," ujarnya
Kendati demikian, Dede mengingatkan agar kebijakan guru PPPK yang diambil alih pemerintah pusat itu jangan sampai hanya menumpuk di wilayah tertentu saja.
Menurut dia, ada sejumlah daerah yang masih kekurangan guru, seperti di Papua, maupun Nusa Tenggara Timur (NTT), dan wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T).
Maka dari itu, Komisi II DPR RI tengah mengundang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Kementerian Dalam Negeri, untuk menjelaskan skema pengambilalihan tersebut.
Pada prinsipnya, dia pun menyambut baik rencana pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru P3K, karena akhir-akhir ini sejumlah pemerintah daerah sudah "angkat tangan". Hal yang paling penting, menurut dia, jangan sampai para guru itu tidak memiliki pekerjaan.
"Nanti begitu kita memanggil KemenPAN-RB mudah-mudahan sudah ada jawaban," pungkasnya.
(Nadya Kurnia)