Gus Ipul menegaskan, semakin banyak keluarga penerima manfaat yang beralih ke program pemberdayaan, semakin sukses kinerja Kemensos dalam pemberantasan kemiskinan.
Bagi KPM yang belum siap langsung beralih dari perlindungan sosial ke pemberdayaan, akan dilakukan proses rehabilitasi sosial.
“Setelah rehabilitasi, mereka akan masuk tahap pemberdayaan, lalu graduasi tahap pertama, hingga akhirnya mencapai graduasi tahap kedua,” ujarnya.
Sementara itu, Gus Ipul juga mengungkapkan, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).