sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hadapi Musim Kemarau, Kapolri dan Menteri Kehutanan Bahas Penanganan Karhutla

News editor Riana Rizkia
17/02/2025 22:00 WIB
Penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan.
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bahas Penanganan Karhutla (Foto: Ilustrasi)
Kapolri dan Menteri Kehutanan Bahas Penanganan Karhutla (Foto: Ilustrasi)

IDXChannel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti soal kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia terutama pada musim kemarau.

Penanganan karhutla itu pun dibahas dalam memorandum of understanding (MoU) kerja sama di bidang kehutanan, bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Menurutnya, perlu ada penegakkan hukum terkait kebakaran hutan, terutama yang disebabkan oleh kesengajaan.

"Dan disampaikan bahwa kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penekanan aturan," kata Sigit di Mabes Polri Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

"Penekanan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu," kata dia.

Untuk itu, kata Sigit, akan memperkuat sinergitas dalam hal penegakkan hukum kepada oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan. 

"Oleh karena itu tentunya ini memperkuat sinergititas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan tentu Polri siap untuk melaksanakan back up, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Raja Juli juga meminta bantuan Polri dalam penanganan karhutla di Indonesia. Terlebih, kata dia, Kementerian Kehutanan memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM).

"Tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas, dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla," katanya.

"Oleh karena itu salah satu poin ya dari sebagai macam poin yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki," sambungnya.

Raja Juli mengatakan, Polri dapat membantu dalam menangangi karhutla hingga ke pelosok, dengan personel yang mereka miliki.

"Tentu kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa sampai ke tingkat tapak, itu akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan," katanya.

"Karhutla juga tentang tanaman dan satwa yang dilindungi yang masih kerap terjadi penyeludupan dan banyak hal-hal lagi yang perlu kita amankan di sektor kehutanan kita," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement