Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) Wisnu Haryana menyampaikan biduan dangdut Nayunda diangkat sebagai pegawai honorer Kementan titipan dengan gaji bulanan sebesar Rp4,3 juta.
Wisnu menjelaskan bahwasannya Badan Karantina diberi arahan untuk membayar honor kepada Nayunda, meskipun Ia adalah asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa di ruang sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan dengan terdakwa SYL dan dua anak buahnya.
Nayunda juga disebut-sebut pernah menerima aliran uang sekitar Rp50-100 juta dari SYL.
(NIY)