"Dua kali saya dipanggil itu dalam kegiatan negara, dimana saya rapat kerja dan juga kegiatan penas. Yang terakhir saya ke india di forum G20. Dan banyak pertemuan yang harus dilakukan atas nama negara. Tapi hari ini saya alhamdulillah bisa memenuhi panggilan KPK," jelasnya.
Sebelumnya Mentan SYL dikabarkan terlibat dalam dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu seperti dikabarkan oleh akun Instagram @pedeoproject, yang menyebut SYL, Sekjen Kementan KSD, dan Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian Tahun 2023 HTA telah melakukan perbuatan tindak pidana korups (TPK). Dari informasi terbatas itu diketahui jika penyelidikan terhadap SYL dkk sudah dimulai sejak 16 Januari 2023 dengan Nomor: sp.lidik-05/Lid.01.00/01/xxxx.
(SLF)