Maka itu, dia belum bisa berbicara banyak tentang tas dan isinya tersebut. Khususnya tentang asal-usul dan keterkaitannya dengan kasus dugaan suap sebagaimana yang menjerat Djuyamto.
Hakim Djuyamto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap atas vonis lepas terdakwa kasus dugaan korupsi korporasi minyak goreng.
Selain Djuyamto, terdapat sejumlah hakim lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Ketua PN Jakarta Selatan, M Arif Nuryanta.
(Nur Ichsan Yuniarto)