IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memberlakukan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini dilakukan untuk menekan polusi udara di ibu kota.
WFH untuk ASN dimulai pada hari ini Senin (21/8/2023) hingga 21 September 2023 mendatang.
Dari pantauan tim redaksi di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, pada Senin (21/8/2023), pukul 12.10 WIB terlihat masih banyak pegawai yang mengenakan baju cokelat khas ASN DKI. Mereka tamapk masih datang ke kantor.
Padahal, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono sudah memerintahkan untuk 50 persen ASN-nya untuk WFH.
Meski begitu, situasi dan kondisi di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, tidak sepadat dan seramai hari biasanya, sebelum diberlakukannya WFH.