Adapun, Busrok sebelumnya melayangkan pengaduan terkait harta kekayaan pejabat pajak dan perusahaan bodong yang tak digubris Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pada 27 Februari 2023, Bursok membuat laporan yang berisi aduan kepada Kemenkeu dan ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Dalam laporan tersebut, ia menuturkan rasa kekecewaannya terhadap jajaran Kemenkeu dan DJP pasca kasus Rafael Alun Trisambodo ramai diperbincangkan.
Surat laporan ini juga diselipkan kepada Irjen Kemenkeu dan wisekemenkeu.co.id.
Sebelumnya, Bursok mengaku telah membuat laporan tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan bodong pada 27 Mei 2021 dengan nomor tiket surat TKT-21E711063 dan nomor register eml-2022-0020-9d33 eml-2022-0023-24a6.
Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menyatakan jika laporan Bursok ini bersifat pribadi dan tidak dilampirkan bukti pendukung.
"Pengaduan urusan pribadi Bursok Anthony Marlon (BAM) ini tak pernah dilengkapi substansi/bukti. Bagaimana mau diproses?," kata Yustinus pada Rabu (1/3/2023) melalui laman Twitter resmi miliknya @prastow pada Rabu (1/3/2023).
Penulis: Rissa Sugiarti
(FRI)