IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memutuskan tidak akan menerapkan kebijakan ganjil genap selama 24 jam di ibu kota. Usulan tersebut sebelumnya bakal didiskusikan dengan kepala daerah penyangga.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan alasan tidak menerapkan ganjil genap 24 jam. Menurutnya, kebijakan tersebut akan menghambat mobilitas masyarakat dalam beraktivitas. Selain itu, usulan tersebut juga perlu kajian lebih mendalam.
"Gini, saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam. Itu perlu kajian. Kita perlu memikir, kalau ganjil genap ditambah, tentunya kegiatan masyarakat di luar yang sekarang, itu akan sulit," kata Heru Budi kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).
Lebih lanjut, mantan Wali Kota Jakarta Utara itu menyebutkan pihaknya hanya akan memaksimalkan aturan ganjil genap yang sudah ada.
"Misalnya dia malam hari, mau ngantar anaknya sakit, melintas atau pas di lokasi ganjil genap, kan susah. Ya sudah, kita berpikir yang sekarang saja, di luar dari itu, kita usaha di luar dari yang sudah ditetapkan. Ide sih bagus, tapi perlu pertimbangan yang matang," jelasnya.