Arifin berharap, dengan adanya kejadian pencabutan izin sebelumnya tersebut bisa menjadi pelajaran bagi pihak terkait. Termasuk, bagi siapapun pengusaha yang ada di Jakarta.
"Yang pasti bahwa apa yang terjadi kemarin itu jadi pelajaran bahwa setiap usaha itu harus melengkapi semua dokumen perizinan yang diharuskan, yang disarankan. Jadi dah harus dia lengkapi," pungkasnya.
(NDA)