IDXChannel- Hong Kong akan mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait tarif Amerika Serikat (AS). Hong Kong menilai Amerika Serikat telah mengabaikan status kota tersebut sebagai wilayah pabean yang terpisah.
"Ini sama sekali tidak sesuai dengan aturan WTO. Tentu saja, mereka benar-benar mengabaikan bahwa Hong Kong adalah wilayah pabean yang terpisah," kata Kepala Sekretaris Eric Chan dilansir Channel News Asia, Selasa (11/2/2025).
"Kami akan mengajukan keluhan kepada WTO mengenai pengaturan yang tidak masuk akal ini," katanya.
Chan menilai keputusan AS untuk memberlakukan tarif 10 persen untuk barang-barang dari Hong Kong karena Presiden AS Donald Trump menargetkan impor China.
Sementara, China akan memberlakukan tarif 15 persen untuk impor batu bara dan LNG dari AS sebagai balasan dari kebijakan Trump.