IDXChannel - PT Hutama Karya (Persero) mengungkapkan salah satu penyebab jatuhnya material konstruksi pembangunan Gedung Kejaksaan Agung ke lintasan MRT Jakarta yakni disebabkan oleh induksi elektromagnetik.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, berdasarkan investigasi awal, insiden ini disebabkan oleh induksi elektromagnetik yang terjadi ketika kereta MRT melintas saat tower crane sedang mengangkat material besi.
"Induksi tersebut mengakibatkan crane mati mendadak, sehingga material besi yang sedang diangkat terjatuh miring dan masuk ke dalam rel MRT Jakarta mengikuti arus induksi," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (31/5/2024).
Meskipun begitu, sebelum pekerjaan pengangkatan material dilakukan, Hutama Karya selaku kontraktor telah berkoordinasi dengan pihak MRT dan menyepakati batas aman jarak pengangkatan material, yaitu enam meter, sesuai dengan hasil koordinasi tersebut.