sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Kebijakan Imigrasi, Dua WNI Ditahan Otoritas Amerika Serikat

News editor Binti Mufarida
07/02/2025 16:10 WIB
Dua Warga Negara Indonesia atau WNI ditahan oleh otoritas Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi yang diperketat.
Dua Warga Negara Indonesia atau WNI ditahan oleh otoritas Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi yang diperketat.
Dua Warga Negara Indonesia atau WNI ditahan oleh otoritas Amerika Serikat. Mereka ditahan akibat kebijakan imigrasi yang diperketat.

"Kita sudah tetapkan langkah-langkah SOP untuk penanganan jika nanti ada Warga Negara Indonesia yang ditangkap," katanya.

Selain itu, Kemlu dan perwakilan RI di AS telah mengadakan program edukasi kepada masyarakat Indonesia, termasuk melibatkan pemuka masyarakat diaspora.

Salah satu kegiatan terbaru adalah penyelenggaraan program edukasi “Know Your Rights” pada awal Februari lalu, bekerja sama dengan Indonesian American Lawyer Association. Program ini dihadiri lebih dari 500 WNI, yang diajari tentang hak-hak mereka ketika menghadapi investigasi hukum di AS.

Judha juga menekankan pentingnya bagi seluruh WNI di AS, baik yang memiliki izin tinggal maupun yang tidak, untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku di negara tersebut.

Dia terus mengimbau agar masyarakat Indonesia tetap tenang dan memanfaatkan nomor hotline perwakilan RI jika memerlukan bantuan hukum atau informasi lebih lanjut.

"Intinya adalah menyampaikan langkah-langkah apa yang harus dilakukan ketika terjadi proses penangkapan, hak-hak apa saja yang mereka miliki dalam proses koordinasi yang akan dijalankan," kata Judha.

"Kita harapkan masyarakat Indonesia yang ada di Amerika, baik yang dokumented, yang undokumented, tetap tenang. Namun tentunya kita juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat kita untuk tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara kita berada," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement