Deretan Kesalahan Rafael Alun Trisambodo
Berdasarkan hasil investasi tersebut, berikut adalah deretan kesalahan Rafael Alun Trisambodo yang resmi dipecat sebagai PNS:
1. RAT tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta miliki gaya hidup pribadi dan keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan ASN.
2. Rafael Alun Trisambodo tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.
3. Saudara RTA telah menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait dengan jabatannya.
4. Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak. (SNP)