"Dalam kondisi kedaruratan seperti ini, fungsi pelayanan menjadi prioritas, khususnya untuk membantu WNA yang mengalami kendala perjalanan agar tetap mendapatkan kepastian dan kemudahan layanan keimigrasian sesuai ketentuan yang berlaku," kata dia. (Febrina Ratna Iskana)
Advertisement
Imigrasi Beri WNA Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya Overstay Imbas Erupsi Anak Krakatau
WNA yang mengalami pembatalan imbas erupsi Anak Krakatau mendapatkan izin tinggal keadaan terpaksa dan bebas tarif overstay.
Imigrasi Beri WNA Izin Tinggal Darurat dan Bebas Biaya Overstay Imbas Erupsi Anak Krakatau. (Foto: Nur Khabibi/iNews Media Group)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement