Keikutsertaan Indonesia dimaksudkan untuk menjaga agar proses transisi Gaza tetap mengarah pada solusi dua negara (two-State solution), bukan menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina.
Indonesia akan menggunakan partisipasi ini untuk menyuarakan posisi prinsipil terkait penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, dan pemulihan tata kelola sipil Palestina yang legitimate.
“Siapa yang ingin perdamaian di situ, siapa yang ingin bantu rakyat Gaza, rakyat Palestina,” kata Prabowo.
(Nur Ichsan Yuniarto)