"Biar saya perjelas, kami menuntut penyelidikan langsung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sekadar alasan-alasan dari Israel," kata Umar Hadi, dikutip pada Rabu (1/4/2026).
Indonesia juga menuntut akuntabilitas hukum bagi pelaku dan mendesak tiga hal. Pertama, pemulangan jenazah ketiga personel yang gugur secara cepat, aman, dan bermartabat, serta perawatan medis terbaik dan komprehensif bagi lima prajurit yang terluka.
Kedua, jaminan pasti dari semua pihak yang terlibat, termasuk Israel, untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan segera menghentikan perilaku agresif yang membahayakan personel dan aset PBB.
Terakhir, penerapan langkah-langkah darurat oleh DK PBB dan Sekretaris Jenderal PBB untuk memastikan perlindungan penuh bagi personel UNIFIL, termasuk meninjau protokol keamanan dan rencana evakuasi apabila situasi mendesak. (Wahyu Dwi Anggoro)