Ia juga menyampaikan, Burhanuddin mengamanatkan padanya untuk bisa membantu tugas Jaksa Agung guna melaksanakan rencana kerja dan target. Termasuk, kata dia, pelaksanaan implementasi KUHAP dan KUHP baru baik di bidang Pidum, Pidsus dan Pidmil ya.
"Tentu saja perlu ada pemahaman yg komperhensif dari seluruh jaksa di Indonesia ini," kata Asep.
Selain itu, Asep berkata, pihaknya diminta untuk melakukan pengawasan bersama Jamwas Rudi Margono.
"Agar pelaksanaan tugas di lapangan tentu saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kode etik, dan juga tetap mendukung ataupun menjunjung tinggi daripada apa namanya norma yang berlaku," tutur dia.
Kendati demikian, Asep memohon dukungan pada publik agar pejabat baru di Kejaksaan bisa memgenban tugas dengan baik.