Namun, menurutnya, pemerintah tampaknya tidak konsisten dalam menegakkan regulasi ini. Di satu sisi, pemerintah mengakui mitra pengemudi bukan pekerja dan oleh karena itu, tidak berhak atas perlindungan sebagai pekerja seperti THR.
Di lain sisi, ada dorongan untuk memperlakukan mitra seperti pekerja dalam aspek tertentu, seperti tuntutan perlindungan sosial dan kesejahteraan.
"Inkonsistensi ini menunjukkan bahwa pemerintah ingin mengambil manfaat dari model ekonomi gig, tetapi enggan memberikan kejelasan hukum yang melindungi keberlanjutan ekosistem ini," ujar dia.
(Dhera Arizona)