IDXChannel - Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Penetapan tersebut dilakukan setelah nama AQ muncul dalam persidangan kasus yang dimaksud. Usut punya usut, AQ merupakan salah satu kolektor mobil klasik.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki satu unit mobil Volkswagen (VW) minibus atau yang lebih dikenal VW Kombi tahun pembuatan 1953.
"Mobil, VW minibus tahun 1953, hasil sendiri Rp36.000.000," sebagaimana tertulis LHKPN AQ yang ia laporkan pada 20 Maret 2023.
AQ juga memiliki VW jenis sedan tahun 1974 atau yang lebih dikenal VW Kodok. Mobil klasik keduanya itu bernilai Rp200 juta.
Selain itu, AQ tercatat memiliki dua mobil Alphard. Mobil berjenis MPV premium itu ia miliki dengan tahun pembuatan 2011 dengan nilai Rp500 juta dan 2015 dengan nilai Rp111.026.800 (Rp111 juta).