sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Baru Korupsi BTS 4G, Hartanya Capai Rp24,8 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
03/11/2023 13:48 WIB
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memiliki harta mencapai miliaran rupiah. 
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G (Foto: Riana Rizkia/MPI)
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G (Foto: Riana Rizkia/MPI)

IDXChannel - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G. 

Dia adalah anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ). Tak main-main, harta kekayaannya bahkan mencapai miliaran rupiah. 

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan AQ pada 20 Maret 2023, dia memiliki total kekayaan mencapai Rp24,8 miliar atau lebih tepatnya Rp24.853.836.289.

Dalam laporan tersebut, tertulis AQ memiliki 12 tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Selatan, Bogor, dan Sumenep yang mencapai dengan jumlah Rp21,8 miliar atau tepatnya Rp21.849.891.000.

Masih pada laporan yang sama, AQ memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tujuh mobil dengan nilai Rp1,4 miliar atau persisnya Rp1.477.026.800.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement