Kemudian, kekayaan lainnya yang tercatat berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing senilai Rp4.356.000.000 (Rp4,3 miliar) dan 2.006.368.314 (Rp2 miliar).
Kendati demikian, AQ juga tercatat memiliki utang mencapai miliaran, yakni sebesar Rp4,8 miliar atau tepatnya Rp4.835.449.825. Dengan jumlah kekayaan dikurangi hutang, tercatat AQ memiliki kekayaan sebesar Rp24.853.836.289.
Untuk diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Achsanul Qosasi, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.