sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Achsanul Qosasi Jadi Tersangka Baru Korupsi BTS 4G, Hartanya Capai Rp24,8 Miliar

News editor Nur Khabibi/MPI
03/11/2023 13:48 WIB
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) memiliki harta mencapai miliaran rupiah. 
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G (Foto: Riana Rizkia/MPI)
Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi (AQ) jadi tersangka baru kasus dugaan korupsi BTS 4G (Foto: Riana Rizkia/MPI)

Kemudian, kekayaan lainnya yang tercatat berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing senilai Rp4.356.000.000 (Rp4,3 miliar) dan 2.006.368.314 (Rp2 miliar).

Kendati demikian, AQ juga tercatat memiliki utang mencapai miliaran, yakni sebesar Rp4,8 miliar atau tepatnya Rp4.835.449.825. Dengan jumlah kekayaan dikurangi hutang, tercatat AQ memiliki kekayaan sebesar Rp24.853.836.289.

Untuk diketahui, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan Achsanul Qosasi, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Achsanul Qosasi terus menjadi sorotan publik, terutama setelah namanya muncul dalam persidangan.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement