sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Intip Harta Kekayaan Muhammad Lukman Edy yang Dilaporkan ke Bareskrim

News editor Mohammad Yan Yusuf
06/08/2024 14:00 WIB
Harta kekayaan Muhammad Lukman Edy menarik dibahas usai dirinya dilaporkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim Polri.
Intip Harta Kekayaan Muhammad Lukman Edy yang Dilaporkan ke Bareskrim. (FOTO: MCN MEDIA)
Intip Harta Kekayaan Muhammad Lukman Edy yang Dilaporkan ke Bareskrim. (FOTO: MCN MEDIA)

IDXChannel - Harta kekayaan Muhammad Lukman Edy menarik dibahas usai dirinya dilaporkan oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ke Bareskrim Polri.

Seperti diketahui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan bekas Sekjen PKB, Muhammad Lukman Edy, ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik dan berita bohong.

Lantas berapa harta kekayaan Muhammad Lukman Edy yang merupakan mantan sekjend PKB itu? Simak penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Harta Kekayaan Muhammad Lukman Edy

Mantan Menteri Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) diketahui nyaris tidak pernah lagi melaporkan kekayaannya semenjak dirinya tidak menjadi menteri atau pejabat negara. 

Sempat tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran di Riau beberapa tahun lalu. Nyatanya ia nyaris tidak pernah melaporkan harta miliknya.

Terakhir kali ia melaporkan kekayaannya kepada LHKPN pada 2007 lalu. Kala itu hartanya mengalami peningkatan hampir dua kali lipat dalam kurun waktu enam bulan. 

Pada 22 Desember 2006, kekayaannya tercatat sebesar Rp1.463.025.813, namun per 25 Juni 2007 melonjak menjadi Rp2.545.680.632.

Adapun melansir LHKPN, Kenaikan signifikan ini terutama disebabkan oleh penambahan aset tidak bergerak berupa 10 bidang tanah di Pekanbaru dan Depok. Nilai tanah yang sebelumnya Rp115 juta meningkat menjadi Rp476.451.350. 

Selain itu, jumlah kendaraan yang dimiliki juga bertambah satu unit, menjadikan totalnya menjadi tiga unit dengan total nilai meningkat dari Rp450 juta menjadi Rp1,050 miliar.

Lukman juga memiliki logam mulia senilai Rp28 juta, surat berharga sebesar Rp32 juta, dan simpanan giro setara kas senilai Rp959.229.282.

Kenaikan ini terjadi sejak tahun 2003, saat Lukman menjabat sebagai anggota DPR pada periode 1999-2004 dan 2004-2007. 

Sebelumnya diketahui Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Itulah penjelasan mengenai harta kekayaan Muhammad Lukman Edy. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement