Tercatat, Kombes Pol Krisna hanya melaporkan dua kendaraan yang terparkir di garasinya, yakni satu mobil MPV dan motor bebek. Seluruh kendaraan tersebut didapatkan atas hasil sendiri alias dibeli dengan pendapatannya.
Satu mobil yang terparkir adalah Suzuki Ertiga keluaran tahun 2013, yang nilainya mencapai Rp89 juta. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, terdapat motor Honda 1LB lansiran 2017 yang memiliki nilai Rp12 juta.
Tidak ada daftar kendaraan bermotor lagi yang dimiliki oleh Krisna. Dia hanya melaporkan harta bergerak lainnya RP 5 juta, kas dan setara kas Rp 24 juta.
Dia juga memiliki bangunan di Serang, Banten, dengan taksiran nilai Rp87 juta. Sehingga total kekayaan yang dimiliki Krisna mencapai Rp217 juta.
Hingga saat ini, kasus dugaan penilapan dana pengamanan pemilu yang dituduhkan kepada Kombes Pol Krisna masih dalam tahap pemeriksaan. Kepolisian masih mendalami dugaan penyalahgunaan seperti yang dituduhkan.
(NIY)