IDXChannel - Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Iman Santosa, dipilih untuk memimpin sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo. Rencananya, sidang perdana untuk Ferdy Sambo Cs bakal digelar pada Senin, 17 Oktober 2022.
Wahyu bakal menjadi Ketua Majelis Hakim dalam perkara Ferdy Sambo Cs dengan beranggotakan Hakim Morgan Simanjutak dan Hakim Alimin Ribut Sujono. Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau jalannya persidangan.
Untuk diketahui, Wahyu Iman Santosa resmi dilantik menjadi Wakil Ketua PN Jaksel belum lama yakni, pada 9 Maret 2022. Lantas, berapakah harta kekayaan Wahyu Iman Santoso?
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahyu Iman Santoso lewat laman elhkpn.kpk.go.id, Selasa (11/10/2022), dari laporannya tersebut, Wahyu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp12.009.356.307 (Rp12 miliar).
Wahyu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya tersebut pada 24 Januari 2022 untuk periodik 2021. Saat itu, Wahyu masih menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar.