IDXChannel - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) merespons masuknya Israel ke Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vahd Nabyl Achmad Mulachela mengatakan, partisipasi Indonesia dalam forum tersebut sama sekali bukan bentuk normalisasi hubungan politik maupun legitimasi kebijakan Israel.
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun," kata Nabyl, Kamis (12/2/2026).
Nabyl melanjutkan, keikutsertaan Indonesia di BoP didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
"Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut," katanya.