sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Israel Tahan Dana Pajak Milik Otoritas Palestina

News editor Wahyu Dwi Anggoro
13/05/2024 08:35 WIB
Kementerian Keuangan Israel menahan uang pajak milik Otoritas Palestina.
Israel Tahan Dana Pajak Milik Otoritas Palestina. (Foto: MNC Media)
Israel Tahan Dana Pajak Milik Otoritas Palestina. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Keuangan Israel menahan uang pajak milik Otoritas Palestina. Hal tersebut terjadi sejak perang pecah antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza pada Oktober 2023.

Alhasil, Otoritas Palestina kesulitan membayar gaji pegawainya. Sebagian karyawan terpaksa menerima upah secara bertahap.

"Gaji sektor publik hanya bisa dibayarkan sebagian," kata Otoritas Palestina, dilansir dari Reuters pada Senin (13/5/2024).

"Tunggakan akan dibayar setelah situasi keuangan memungkinkan," tambahnya.

Otoritas Palestina dikuasai kelompok Fatah pimpinan Mahmoud Abbas. Pemerintah Palestina hanya mengatur Tepi Barat, sementara Jalur Gaza dikontrol kelompok Hamas.

Berdasarkan pernjian antara kedua belah pihak, Israel memungut pajak atas nama Otoritas Palestina. Tel Aviv kemudian mentransfer dana tersebut ke Ramallah secara berkala.

Kementerian Keuangan Israel membenarkan bahwa pihaknya tidak mentransfer pendapatan pajak Otoritas Palestin bulan ini, namun menolak memberikan rinciannya. (WHY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement