IDXChannel - Kementerian Keuangan Israel menahan uang pajak milik Otoritas Palestina. Hal tersebut terjadi sejak perang pecah antara Israel dan kelompok Hamas di Jalur Gaza pada Oktober 2023.
Alhasil, Otoritas Palestina kesulitan membayar gaji pegawainya. Sebagian karyawan terpaksa menerima upah secara bertahap.
"Gaji sektor publik hanya bisa dibayarkan sebagian," kata Otoritas Palestina, dilansir dari Reuters pada Senin (13/5/2024).
"Tunggakan akan dibayar setelah situasi keuangan memungkinkan," tambahnya.
Otoritas Palestina dikuasai kelompok Fatah pimpinan Mahmoud Abbas. Pemerintah Palestina hanya mengatur Tepi Barat, sementara Jalur Gaza dikontrol kelompok Hamas.
Berdasarkan pernjian antara kedua belah pihak, Israel memungut pajak atas nama Otoritas Palestina. Tel Aviv kemudian mentransfer dana tersebut ke Ramallah secara berkala.