"Makanya kita komunikasikan ke Menkes untuk kasih penjelasan kepada publik. Dan masyarakat supaya tidak bingung. Kalau bingung masih oke, kalau salah memilih dan digunakan kan bahaya," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal/Acute Kidney Injury (AKI) di Indonesia hingga 18 Oktober 2022 mencapai 206 kasus. Sebanyak 99 anak meninggal dunia.
Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan Syahril, sejak akhir Agustus 2022 pihaknya dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerima laporan peningkatan kasus yang tajam pada anak, utamanya di bawah usia 5 tahun.
Peningkatan kasus ini berbeda dengan yang sebelumnya. Saat ini penyebabnya masih dalam penelusuran dan penelitian.
"Jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak, angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65%," demikian dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/10/2022). (RRD)