Sebelumnya, Thita dihadirkan Jaksa KPK untuk menjadi saksi di sidang ayahnya. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Rianto Adam Pontoh sempat menanyakan kesediaan Thita -sapaan akrabnya- untuk menjadi saksi lantaran ada hubungan keluarga dengan salah satu terdakwa.
"Maka saudara ada pilihan untuk bertetap jadi saksi atau mengundurkan diri?" tanya Hakim Rianto.
"Tetap menjadi saksi," jawab Saksi.
Setelah Thita menyatakan setuju, Hakim Rianto kemudian menanyakan kepada SYL. Senada dengan putrinya, SYL menyatakan tidak keberatan.
"Terdakwa tidak keberatan?" tanya Hakim Rianto.
"Tidak Yang Mulia," jawab Terdakwa SYL.
(NIY)