sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP DKI Jaring 71 Tuna Wisma  

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
10/02/2023 16:57 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menjaring 71 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) alias tuna wisma.
Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP DKI Jaring 71 Tuna Wisma. (Foto: MNC Media)
Jaga Ketertiban Umum, Satpol PP DKI Jaring 71 Tuna Wisma. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menjaring 71 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) alias tuna wisma. Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan pengamanan dilakukan serentak di lima wilayah Kota Administrasi. 

“Hasil penjangkauan PPKS antara lain manusia silver , manusia kostum/badut, manusia gerobak, pengemis, pengamen dan pak ogah, yang dalam operasi tersebut diserahkan ke panti sosial untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” kata Arifin di Jakarta, Jumat (10/2/2023). 

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bertugas untuk mengawasi ketertiban umum di Jakarta. 

Operasi penjangkauan PPKS ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP DKI dibantu  Dinas Sosial, TNI/Polri, dan unsur Pemerintah Kota/Kecamatan/Kelurahan.

Adapun kata dia, operasi di beberapa titik Kota Jakarta ini antara lain berlangsung di Jl. Gunung Sahari, Jl. Letjen Suprapto, Jl. Latuharhari, Jl. Kramat Raya, Jl. Kramat Raya, Kawasan Danau Sunter, Jl. Boulevard Raya Kelapa Gading, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Jembatan Lima, Jl. Dr. Soepomo, Jl. Abdullah Syafei, Jl. I Gusti Ngurah Rai, Jl. Matraman Raya, dan Jl. Pemuda.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement