IDXChannel - Para panitia Formula E 2023 ramai-ramai mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jelang kembali digelarnya Jakarta E-Prix pada 3-4 Juni 2023.
"Laporan ini, utamanya berkaitan dengan proses bisnis profesional serta penggunaan anggaran yang secara keseluruhan diperoleh dari kerja sama Bussines To Bussiness (B to B) tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)," ujar Vice President (VP) Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarif melalui keterangan resminya, Selasa (23/5/2023).
Dalam kesempatan itu, kata Syachrial, perwakilan PT Jakpro juga menyampaikan penjelasan menyeluruh kepada KPK terkait persiapan Jakarta EPrix 2023. Mulai dari kesiapan venue dan track, penjualan tiket, serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan para mitra.
Selain itu, sambung dia, PT Jakpro juga menjelaskan adanya acara hiburan tambahan yang akan meramaikan Jakarta E-Prix pada 3 sampai 4 Juni mendatang. Audiensi serta diskusi tersebut dengan KPK tersebut tak lain dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk meminimalisir potensi fraud dan korupsi serta mengurangi persepsi negatif yang berkembang di masyarakat saat ini," terangnya.