Syachrial menambahkan, Jakpro harus mengetahui kapan dapat mengelola Kampung Susun Bayam tersebut. Sebab, kepemilikan lahan dan bangunan berbeda.
Diketahui bangunan Kampung Susun Bayam secara tak resmi dikelola Jakpro. Namun, lahan masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi. Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," ucapnya.
Sebagai informasi, warga korban terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) kembali menyambangi Balai Kota Jakarta. Warga menuntut agar Kampung Susun Bayam segera dapat dihuni.
(YNA)