sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jakpro Belum Diberikan Legalitas Sewakan Hunian Kampung Susun Bayam

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
21/02/2023 10:47 WIB
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan, Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara belum dapat dihuni lantaran terkendala masalah legalitas.
Jakpro Belum Diberikan Legalitas Sewakan Hunian Kampung Susun Bayam. (Foto: M Refi Sandi/MPI)
Jakpro Belum Diberikan Legalitas Sewakan Hunian Kampung Susun Bayam. (Foto: M Refi Sandi/MPI)

Syachrial menambahkan, Jakpro harus mengetahui kapan dapat mengelola Kampung Susun Bayam tersebut. Sebab, kepemilikan lahan dan bangunan berbeda.

Diketahui bangunan Kampung Susun Bayam secara tak resmi dikelola Jakpro. Namun, lahan masih milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi. Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," ucapnya.

Sebagai informasi, warga korban terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) kembali menyambangi Balai Kota Jakarta. Warga menuntut agar Kampung Susun Bayam segera dapat dihuni.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement